Solok Kota, CNN Indonesia.id – Ratusan petasan berbagi merek dan sejumlah minuman keras (Miras) disita Polres Solok Kota, Sumatera Barat Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wib Petasan itu berasal dari 3 pedagang yang berada di wilayah Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini menindak lanjuti laporan masyarakat banyak anak-anak yang bermain petasan di saat warga yang melakukan ibadah sholat tarawih.
“Berdasarkan laporan tersebut personil Polres Solok Kota terjun ke sejumlah pedagang di tiga lokasi berbeda ditemukan yang berjualan petasan tidak sesuai dengan izin penjualan,ujar Iptu Oon Jumat (7/3).
Hasil dari razia dan penertiban tersebut, kami berhasil mengamankan ratusan petasan dari berbagai merk dan telah dilakukan pendataan terhadap tiga orang pemilik/penjual petasan antaranya. Dari penjual berinisial FR (30), Wiraswasta warga Nagari salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Barang Bukti 62 pack petasan berbagai.
Lalu, dari penjual isinisial M (53), Pedagang warga Sawah Sianik Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan Barang Bukti 46 pack petasan jenis korek api dan kretek.
Selain itu, kata Oon kita juga menyita minuman keras (miras) dari pedagang berinisial NV (56) ditemukan sejumlah Botol miras berbagai merek.
Ketiga pedagang tesebut dibawa ke Mako Polres Solok Kota untuk diberikan penindakan dan barang bukti tersebut diamankan.
Oon menambahkan, mari bersama menjaga kondusifitas guna mewujudkan rasa aman bagi masyarakat Solok yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, dengan tidak menjual petasan kepada masyarakat terutama bagi anak-anak. (Hari)
















