Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak,CNNIndonesia.id – Sebagai bentuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (09/03/2025). Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan villa tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagaimana tercantum pada Perda RTRW Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

“Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami sejauh ini terus berkomitmen untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang, khususnya di Kawasan Puncak,” kata Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti usai penertiban berlangsung.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang serta Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN akan melakukan penelitian lebih jauh, terutama terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya.

Untuk diketahui, keempat villa yang telah dibongkar merupakan bagian dari 15 villa yang berada di kawasan hulu sungai DAS Ciliwung dan terindikasi melakukan pelanggaran, yang rencananya akan dilakukan penertiban. Keempat villa tersebut antara lain Villa Forest Hill, Vila Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus yang terletak di kawasan Puncak.

Baca Juga:  Viral.... Wali Nikah Hajar Mempelai Pria Usai Ijab Kabul

Dari sisi Kementerian Kehutanan, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengaku akan melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap perizinan pendirian villa tersebut. “Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini juga akan diperluas hingga meliputi DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mitigasi bencana banjir sebagai imbas pembangunan liar di kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara penelitian masih berlangsung, keempat villa diberikan surat peringatan dan dilakukan pemasangan plang. Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap pengelola dan pengurus lingkungan di lapangan. Hal ini bertujuan agar tindakan penertiban dapat dimaknai secara utuh dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung
Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar
TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Lembaga Permasyarakatan Narkotika Raya Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Simalungun
Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur
“War Will Not Solve Problems”
Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:33

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung

Rabu, 8 April 2026 - 12:42

Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39

TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga

Selasa, 7 April 2026 - 15:03

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 05:48

Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur

Minggu, 5 April 2026 - 14:13

“War Will Not Solve Problems”

Sabtu, 4 April 2026 - 06:43

Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 12:20

Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita

Berita Terbaru