Kantor Samsat Dompu!Info Kehilangan BPKB Minibus Isuzu, Nomor Polisi EA 10051 L

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.

Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Empat dengan Nomor Polisi EA 10051 L, Rabu (12/3/2025), pukul 10.00 wita.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda Wira Tri Nanda Putra, S.Tr.K., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Penumpang (Minibus) Isuzu Type TBR 52 PRLC.

Kendaraan ini juga memiliki Nomor Rangka: MHCTBR527RC051791, ini juga memiliki Nomor Mesin: A-051791, Nomor BPKB: -, atas nama H. Zakaria Ahmad.

Terkait kehilangan, Abdul Haris (Pelapor) beralamat di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2025 pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Dompu sesuai Laporan Polisi Nomor: SKet/219 /III/2025/Sektor Dompu.

Baca Juga:  Laga Pembuka Turnamen Sparta Cup IV 2025,PSPL FC libas Paganti FC Padang Ganting 5 - 1

“BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.

Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,” harapnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru