Kunker ke Ombudsman Riau, Ketua BK DPRD Kabupaten Agam Ungkap Mekanisme Pengaduan Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, CNN Indonesia.id
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam, yang dipimpin oleh Ketua BK Syafril, S.E., DT. Rajo Api, melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman Perwakilan Riau di Pekanbaru pada hari Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi serta menggali informasi terkait penanganan laporan masyarakat dalam pelayanan publik.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Ketua BK Masriko Ardi dan tiga anggota BK lainnya, yaitu H. Muhammad Hanafi, Donny, dan Ustadz Asrizal, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.

Rombongan BK Kabupaten Agam diterima langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, beserta dua staf, Metia Winati dan Jailani Adi Putra.

Pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban, di mana dilakukan tanya jawab, tukar pengalaman, dan berbagi informasi terkait penanganan laporan masyarakat mengenai pelayanan publik, ungkap Ketua BK DPRD Kabupaten Agam, Syafril S.E., DT. Rajo Api, saat di konfirmasi awak media melalui whatshap pribadinya.

Kemudian, Syafril dengan akrab sapaan sehari Dt. Rajo Api, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut banyak masukan dan informasi yang diperoleh, salah satunya terkait mekanisme pengaduan masyarakat, ucapnya.

Baca Juga:  Hadapi Arus Mudik, UPP Kelas II Saumlaki Siap Layani Kendati Bukan Tujuan Utama Mudik Lebaran

“Pokok Pikiran (POKIR) yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (PERDA) menjadi APBD, tetapi tidak dikerjakan atau dikerjakan dengan tidak adil oleh dinas terkait atau tidak didanai oleh BAKEUDA, bisa dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman,” jelasnya.

Selain itu, Syafril juga menambahkan bahwa setiap bentuk keluhan masyarakat yang menyangkut pelayanan publik yang terabaikan juga dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Semua informasi yang kami terima dari Ombudsman Perwakilan Riau di Pekanbaru sama persis dengan informasi yang kami terima dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Padang, yang kami kunjungi pada 11 Februari 2025 yang lalu,” sambungnya.

Pertemuan dan diskusi yang berlangsung sangat baik dan bermanfaat. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Ombudsman Perwakilan Riau. Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Agam,” pungkas Syafril.

(*)

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru