Resahkan Warga, Tim Gabungan Pemko Payakumbuh, TNI-Polri dan Kejari Segel Keberadaan Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Gabungan dari Pemko Payakumbuh, personil TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan dinas terkait menyegel sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok cafe yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (17/04) dini hari.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Wawako Payakumbuh, Sekdako Payakumbuh, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah kepala OPD.

Penyegelan cafe yang diketahui dikenal dengan nama Cafe AW’K Club ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan aktivitas ditempat tersebut hingga isu dan beritanya telah viral tersebar pada postingan video disalah satu media sosial.

” Cafe yang beroperasi ini banyak melanggar Peraturan Daerah, selain tidak memiliki izin, disinyalir kegiatan di dalamnya telah menjurus kepada pelanggaran norma-norma yang tidak mencerminkan budaya minang khususnya di Kota Payakumbuh, ” kata Zulmaeta saat di tanyai awak media.

Lanjut Zulameta lagi, penyegelan tempat ini adalah salah satu langkah konkrit yang diambil Pemko Payakumbuh untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga.

Senada dengan tanggapan Walikota Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo juga mendukung razia bahkan operasi pelarangan beroperasinya tempat-tempat hiburan tak berizin seperti ini, karena menurut Kapolres, di lokasi-lokasi ini bukan saja menyalahi aturan dan norma yang mengakar di masyarakat namun mudah berkembang menjadi aksi melanggar hukum dan tindak pidana.

Baca Juga:  'Ibu Jangan Menangis' Histeris Masyarakat Sambut Erman Safar Walikota Bukittinggi

” Kita sama-sama paham, di tempat-tempat seperti ini akan mudah terjangkit perbuatan melawan hukum, jadi untuk mengantisipasi agar tidak berkembang, Maka kami bersama dengan rekan-rekan dari TNI dan Kejari akan terus mensupport dan memback up upaya dari pemko Payakumbuh untuk memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kota Payakumbuh, ” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebut, akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika nantinya dalam proses penyegelan ini ditemukan pelanggaran hukum atas beroperasinya cafe AW’K.

Kapolres bahkan mewarning pihak-pihak lain yang berniat ikut-ikutan membuat lokasi serupa agar mengurungkan niat karena pemerintah daerah, instansi penegak hukum dan keamanan serta segenap lapisan masyarakat akan bersinergi menolak dan “memberangus” hadirnya tempat-tempat yang menjadi sumber kegiatan penyakit masyarakat.

Dengan adanya operasi gabungan ini secara resmi Cafe AW’K resmi di segel dan melarang adanya kegiatan apapun untuk sementara waktu oleh Pemko Payakumbuh karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2022 Kota Payakumbuh. (Fendy Jambak)
Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru