Resahkan Warga, Tim Gabungan Pemko Payakumbuh, TNI-Polri dan Kejari Segel Keberadaan Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Gabungan dari Pemko Payakumbuh, personil TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan dinas terkait menyegel sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok cafe yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (17/04) dini hari.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Wawako Payakumbuh, Sekdako Payakumbuh, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah kepala OPD.

Penyegelan cafe yang diketahui dikenal dengan nama Cafe AW’K Club ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan aktivitas ditempat tersebut hingga isu dan beritanya telah viral tersebar pada postingan video disalah satu media sosial.

” Cafe yang beroperasi ini banyak melanggar Peraturan Daerah, selain tidak memiliki izin, disinyalir kegiatan di dalamnya telah menjurus kepada pelanggaran norma-norma yang tidak mencerminkan budaya minang khususnya di Kota Payakumbuh, ” kata Zulmaeta saat di tanyai awak media.

Lanjut Zulameta lagi, penyegelan tempat ini adalah salah satu langkah konkrit yang diambil Pemko Payakumbuh untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga.

Senada dengan tanggapan Walikota Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo juga mendukung razia bahkan operasi pelarangan beroperasinya tempat-tempat hiburan tak berizin seperti ini, karena menurut Kapolres, di lokasi-lokasi ini bukan saja menyalahi aturan dan norma yang mengakar di masyarakat namun mudah berkembang menjadi aksi melanggar hukum dan tindak pidana.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi 2025, Imigrasi Agam

” Kita sama-sama paham, di tempat-tempat seperti ini akan mudah terjangkit perbuatan melawan hukum, jadi untuk mengantisipasi agar tidak berkembang, Maka kami bersama dengan rekan-rekan dari TNI dan Kejari akan terus mensupport dan memback up upaya dari pemko Payakumbuh untuk memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kota Payakumbuh, ” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebut, akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika nantinya dalam proses penyegelan ini ditemukan pelanggaran hukum atas beroperasinya cafe AW’K.

Kapolres bahkan mewarning pihak-pihak lain yang berniat ikut-ikutan membuat lokasi serupa agar mengurungkan niat karena pemerintah daerah, instansi penegak hukum dan keamanan serta segenap lapisan masyarakat akan bersinergi menolak dan “memberangus” hadirnya tempat-tempat yang menjadi sumber kegiatan penyakit masyarakat.

Dengan adanya operasi gabungan ini secara resmi Cafe AW’K resmi di segel dan melarang adanya kegiatan apapun untuk sementara waktu oleh Pemko Payakumbuh karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2022 Kota Payakumbuh. (Fendy Jambak)
Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru