Pelayanan Akhir Pekan( Pelataran) Kantor Pertanahan Kab Jepara

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, CNNIndonesia.id // Sabtu 19 April 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Pelayanan Akhir Pekan (PELATARAN) yang rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bagi pemohon langsung tanpa kuasa.

Layanan PELATARAN ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada semua masyarakat khususnya pemilik tanah yang memiliki keterbatasan waktu dan jam kerja sehingga dapat mengurus sendiri tanahnya di akhir pekan langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.

Beberapa jenis layanan PELATARAN mulai dari layanan informasi pertanahan, layanan informasi berkas, layanan penerimaan berkas pemohon, hingga layanan pemeriksaan kelengkapan berkas. Semua layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga Jepara yang ingin mengurus sendiri tanahnya.

Baca Juga:  BRI Cabang Balige Gelar Buka Puasa Bersama Berjalan Hikmat

Pada PELATARAN hari Sabtu, 19 April 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten membantu pemohon langsung tanpa kuasa yang datang ke Kantor Pertanahan Kab. Jepara terkait aduan sertipikat tanah yang diterima terdapat kekeliruan dalam bidang tanahnya yang sesuai dengan informasi pemohon dikarenakan antara notaris dan pihak desa salah untuk menginformasikan batas bidang tanahnya ke petugas ukur. Petugas layanan PELATARAN hari ini Asrin Sifa membantu pemohon tersebut untuk cek sertipikat terlebih dahulu apakah benar berkas tersebut merupakan terdapat kekeliruan dan memberikan saran, masukan, serta bantuan langsung kepada pemohon untuk penyelesaian aduan tersebut.

Yuk tunggu apa lagi daftar dan urus sertipikat tanahmu sendiri yaaa..

#JeparapastiBISSA
#LayananPELATARAN
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru