Kordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikat BMD Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Selasa 22 April 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Bapak Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT mengikuti Koordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikasi BMD Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara daring.

Koordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikasi BMD juga diikuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan beberapa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga:  Imigrasi Gelar Baksos Sebulan Penuh di Hari Jum'at Berkah

Koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 sudah sangat maksimal dan baik, dan dengan adanya koordinasi ini di Tahun 2025 dapat semakin optimal. Agar Tahun 2025 mencapai di angka yang optimal Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan koordinasi dan pemantauan upaya pencegahan korupsi melalui sertifikasi BMD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Wali Kota Padang Panjang Jalin Sinergi dengan Kantor Imigrasi Agam
Terkait Speed Bump di Depan Polres Bukittinggi, Siapa yang Memahami Aturan: Masyarakat atau Aparat?
Wabub Tanimbar Gelar Dialog Forkopimda Bersama Warga Lermatang Bahas Masalah Nustual
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Rakor Pendidikan 2026, Wakil Bupati Tekankan Optimalisasi BOS dan Implementasi TABIR
Pemda Kab Buru Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025 – 2026 Dengan KPK RI
Wabup Tanimbar Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung untuk Kantor Imigrasi
40 Orang Siswa Kelas 12 SMAN 1 Bukittinggi Menerima Beasiswa dari Yayasan Beasiswa IASMA 1 Landbouw
Bupati Samosir Ikuri Rakernas XVII APKASI, Upaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58

Perkuat Pelayanan Publik, Wali Kota Padang Panjang Jalin Sinergi dengan Kantor Imigrasi Agam

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:43

Terkait Speed Bump di Depan Polres Bukittinggi, Siapa yang Memahami Aturan: Masyarakat atau Aparat?

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:00

Wabub Tanimbar Gelar Dialog Forkopimda Bersama Warga Lermatang Bahas Masalah Nustual

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:57

Pemkab Tapanuli Utara Gelar Rakor Pendidikan 2026, Wakil Bupati Tekankan Optimalisasi BOS dan Implementasi TABIR

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56

Pemda Kab Buru Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025 – 2026 Dengan KPK RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:29

40 Orang Siswa Kelas 12 SMAN 1 Bukittinggi Menerima Beasiswa dari Yayasan Beasiswa IASMA 1 Landbouw

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43

Bupati Samosir Ikuri Rakernas XVII APKASI, Upaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:34

Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Berita Terbaru