Peninjauan Lapang Dalam Rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Desa Kecapi Kab Jepara

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara,CNNIndonesia.id //  Kamis 24 April 2025 Setyo Dwi Purnomo selaku Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah melakukan peninjauan lapangan dalam rangka permohonan pertimbangan teknis pertanahan untuk kegiatan berusaha di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan.

Kegiatan dilaksanakan guna memvalidasi terkait asek Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) pada lokasi yang dimohon. Hasil peninjauan lapangan akan dijadikan salah satu dasar penerbitan pertimbangan teknis pertanahan yang kemudian akan dilanjutkan dengan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha di Daerah. Adanya PKKPR memastikan bahwa setiap pembangunan usaha sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran aturan dan konflik pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: _Timely_ dan Sangat Relevan

Melalui peninjauan lapangan, tim dapat memperoleh data dan informasi faktual di lapangan yang berkaitan dengan kondisi eksisting lahan, batas-batas fisik, serta kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang yang berlaku. Selain itu, peninjauan ini juga menjadi sarana untuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen dan peta yang telah diajukan pemohon, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih lahan atau penyalahgunaan fungsi ruang.

Hasil observasi lapangan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang memuat rekomendasi teknis sebagai acuan dalam proses penerbitan PKKPR. Dengan demikian, diharapkan proses perizinan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru