Malaka Akui, Pemda KKT Belum Bayar Pelepasan Area Reklamasi Pasar Omele Sifnana

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) sampai hari ini belum melaksanakan pembayaran tanah reklamasi seluas hampir 10 ha di pasar tradisional Omele desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Hal ini diakui mantan Sekretaris Daerah (Sekda) KKT, Mathias Malaka SH.MTP ketika ditemui Media ini di kediamannya yang berada di jalan Ir. Soekarno Saumlaki belum lama ini mengatakan, terkait dengan lokasi reklamasi pasar Omele yang kini telah dikelola pemda KKT sampai saat ini belum ada pembayaran kepada pemilik petuanan lokasi tersebut.

” Benar, kalau untuk lokasi reklamasi di pasar Omele Sifnana belum ada pembayaran kepada pemilik petuanan yang terdiri dari beberapa marga yaitu marga, Lamere, Londar Yempormase, Samangun dan Laratmase, terang Malaka.

Dikatakan, perluasan lahan untuk pembangunan pasar Omele Sifnana kearah barat (laut) adalah inisiatif Pemda KKT dibawa pemerintahan Drs.Bitzael Silvester Temmar (BST) sebagai Bupati dan Mathias Malaka,SH.MTP, sebagai Sekda dikala itu, dimana hal itu diterima oleh marga pemilik petuanan dan pemerintah desa sifnana dan telah dilakukan pelepasan namun untuk pembayarannya belum dilaksanakan.

Baca Juga:  Empat Pejabat JPT Pratama Resmi Dilantik Wakil Bupati Tanimbar

Diakui juga bahwa waktu itu pemda sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran lokasi tersebut namun akhirnya batal karena dari marga pemilik petuanan belum menerima bahkan terkesan saling mempertahankan prinsip sehingga pemda sendiri tidak dapat merealisasi hingga saat ini.

Menurutnya, hal ini terkendala akibat belum adanya kesepakatan dari pihak marga pemilik petuanan yang terdiri dari lima marga besar, bahkan terkesan masing-masing marga mempunyai pendapat yang berbeda sehingga belum dilakukan realisasi pembayaran, padahal jelas sudah ada pelepasan lokasi tersebut.

Untuk itu dirinya menyarankan kepada marga pemilik petuanan untuk menyatukan persepsi sehingga dapat menjadi pedoman agar pemda dapat menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dituangkan didalam akta pelepasan tersebut agar tidak lagi menjadi kendala dalam proses pembayaran.

Lebih lanjut Malaka menyarankan juga kepada Pemda KKT agar segera melakukan penertiban terhadap bangunan ruko/kios yang tidak beraturan dan terkesan menimbulkan kekumuhan di area pasar omele, disamping menertibkan berbagai pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
(AM).

Berita Terkait

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:12

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Berita Terbaru