Pemko Bukittinggi Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Dirjend KI Kemenkum RI

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Negara melindungi keragaman budaya dan hayati melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum RI, Ir. Razilu.,M.Si.CGCAE, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balaikota Bukittinggi untuk memperkuat pemahaman tentang KIK, pada Rabu 30 April 2025.

Kunjungan ini juga sekaligus menyerahkan Sertifikat KIK untuk “Saluang” sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dan “Karupuak Sanjai” sebagai Indikasi Asal serta Komunitas Rajut Banang Sahalai.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, H.M Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Aziz,S.TP, dan pejabat lainnya.

Razilu menjelaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi. Ia juga menekankan pentingnya mengurus KIK untuk menghindari polemik di kemudian hari. “Sanjai termasuk ke dalam merk indikasi asal Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) daerah asalnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lebih Baik Diam, Dari pada Menonjolkan Diri dan Terjatuh

Wali Kota Bukittinggi berharap bahwa acara ini dapat mendorong pemilik usaha lainnya untuk mengurus KIK. Ia juga akan menekankan pentingnya KIK kepada seluruh SKPD di Bukittinggi.

Selain di Bukittinggi, kegiatan serupa juga dilakukan di Kota Payakumbuh untuk Kuliner khas Rendang dan di Kabupaten Solok untuk Bareh Solok. Pemerintah juga akan mengindentifikasi geografi keberadaan Gambir di Kabupaten 50 Kota dan Songkek Pandai Sikek di Kabupaten Tanah Datar untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual. (FJ)

Sumber : KBRN.

Berita Terkait

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08