Saumlaki, Tanimbar, CNN Indonesia id
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, Plt Sekda, didampingi ketua dan dua anggota DPRD Kab. Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Dandim 1507 Saumlaki, Ketua Majelis Pekerja Klasis GPM Tanimbar Selatan dan Pj Sekretaris Daerah Kab. Kepulauan Tanimbar memimpin Rapat Mediasi Penyelesaian Konflik antara Desa Lingat dan Desa Kandar dikantor PKK Kecamatan Selaru.
Rapat Mediasi berlangsung di Kantor PKK Adaut Kota Kecamatan Selaru pada hari Sabtu 3/5/25 menghasilkan perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kepala Desa, Ketua Pemuda, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dari kedua desa. Turut juga Camat Selaru, ketua Klasis Tanimbar Selatan, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua DPRD kabupaten kepulauan Tanimbar Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dandim/1507 Saumlaki menanda tangani perjanjian kesepakatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Tanimbar juga menyerahkan SK Bupati untuk pemberian beasiswa bagi anak dari korban meninggal akibat konflik yang terjadi pada Selasa, 29 April 2025 lalu.
Dalam perjanjian kesepakatan itu dan setelah memperhatikan, mendengar, dan mempertimbangkan tanggapan dan saran dari seluruh peserta rapat musyawarah menyatakan kesepakatan damai empat (4) point. Dan apabila ada salah satu pihak melanggar komitmen poit satu(1) sampai empat(4) maka akan dituntut dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Diharapkan dalam kesepakatan tersebut, tidak lagi terjadi bentrok antar kedua desa. kedamaian dari kedua desa hingga masyarakat kembali menjalani keseharian mereka Dangan aman.
(Bayu Saputro).
















