Polsek Kandis Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72 Gram

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau, CNN Indonesia.id
7 Mei 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis  berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km.73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Muhammad Suwanto, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi BM 3374 ZAL. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka membuang plastik mencurigakan ke aspal. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket sabu yang dibungkus alumunium foil.

Baca Juga:  IPK PAC Medan Deli Bersama Camat Medan Deli Adakan Giat Gotong Royong

Kedua pelaku diketahui berinisial FS (27) dan IP (17). Dari hasil interogasi, Firman mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A (DPO). Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu buah plastik kantong, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutup Kompol Darma.

Hulu**

Berita Terkait

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih
Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026
Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:08

Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Minggu, 30 November 2025 - 06:42

Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Berita Terbaru