Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menghadiri undangan Pembahasan Trayek Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Rabu 07 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menghadiri undangan Pembahasan Trayek Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka PPTPKH di Kabupaten Jepara Prov. Jawa Tengah yang diwakili oleh Bapak Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan didampingi KKS Landreform dan Pemberdayaan.

Kegiatan tersebut dihadiri di Ruang Rapat Sosrokartono Kab. Jepara dan dihadiri juga oleh para tamu undangan salah satunya dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala PUPR Kab. Jepara.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan dan Kehutanan No 1324 Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Persetujuan Pelepasan Kaawasan Hutan Dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dan Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Provinsi Jawa Tengah Tahap 1 seluas kurang lebih 273,41 Hektar untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Kendal, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Sragen, dan Kab. Sukoharjo.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Akhir Pekan (PELATARAN) Yang Rutin

TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) didefinisikan sebagai tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi (Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria).

TORA bersumber dari kawasan hutan negara maupun hutan hak, bahkan hutan adat. Tanah yang bersumber dari kawasan hutan negara disajikan dalam peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan sumber TORA sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

#ReformaAgraria
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Hampir Rampung, Siap Dorong Perekonomian Masyarakat
Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI
Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar
Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:38

Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Hampir Rampung, Siap Dorong Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42

Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:11

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Berita Terbaru