Kapolres Siak Menanam Pohon, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah Siak

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau, CNN Indonesia.id
Kapolres Siak  bekerjasama dengan Kapolda Riau Menanam Pohon Penghijauan ,dengan ambil motto” Melindungi Tuah, Menjaga Marwah Siak” ,Satukan Alam dengan manusia Rabu 07 mei 2025 di tempat bumi perkemahan pramuka di Siak .kegiatan itu yang di Pimpin Langsung oleh kapolres Siak  AKBP Eka Ariandy Putra, S.H,S.Ik,M.H
Kegiatan  diawali dengan  kata sambutan kapolda Riau

Dalam Siaran persnya kepada awak media Kapolres Siak mengatakan bahwa simbol kegiatan menanam pohon ini adalah wujud menghijaukan alam agar semua kita lebih menyatu menyanyangi bumi yang kita cintai ini Sekaligus menyatukan hati dalam membangun bumi Siak secara berkelanjutan,melalui kerjasama Pemda Siak ujarnya.

Kegiatan ini  merupakan sesungguhnya inisiasi dari bapak kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, M. Hum  bertujuan untuk menyejukkan alam   serta menyejukkan hati kita bersama, setelah beberapa bulan lalu telah kita lalui satu tahapan yang spektakuler yaitu Pilkada serentak dengan Aman, Adem, dan sukses, semuanya itu adalah merupakan kemenangan seluruh rakyat Siak, kapolda pesan hilangkan semua ke egoisan dan mari berdamai dengan diri kita sendiri melalui penghijauan hati bersama dengan Alam.

Baca Juga:  Kasek SDN 057754 Sei Cabang Mengharumkan Nama Kecamatan Secanggang

Sementara itu kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Siak terpilih Dr Afni Z M. Si -Syamsurizal budi S.Ag, M. Si
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Bupati Siak Drs Alfedri M.Si , Irving Kahar, semuanya menyatu dalam simbol menanam pohon. Dr. Afni z ,M.Si Menyiram Air pohon tersebut bersama pak Drs Alfedri. supaya subur lekas berbuah, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat di kemudian hari, dan sebagai simbol bahwa apa yg telah di perbuat pak Alfedri sebelumnya di lanjutkan dan di tambah lagi oleh Ibu Afni pada masa jabatannya kedepan.

Sementara para hadirin yang    ada pada kegiatan itu,  terharu melihat sikap dua pemimpin itu yg sempat bertanding dalam kompetisi pesta demokrasi di kabupaten Siak, dan semoga kedepannya Siak lebih hebat lagi di masa kepemimpinan Bupati baru.

Hulu**

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru