Ivakdalam : Pengusaha Pembeli Hasil Laut di KKT Sudah Miliki Izin Operasi

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dilimpahi sumber daya alam laut yang melimpah ini kini banyak para investor berbondong-bondong datang untuk berinvestasi. Selain membeli hasil laut, para pengusaha juga telah membantu pemerintah daerah dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan juga turut menaikan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak retribusi daerah.

Salah satu pengusaha pembeli hasil laut yaitu Firman yang sudah ditemui wartawan media ini menerangkan “Saya datang berinvestasi didaerah ini dengan izin yang legal dan saya juga memperkerjakan kurang lebih 100 tenaga kerja lokal”. Terang firman

Terkait surat izin operasi, wartawan media ini juga minta konfirmasi kepada Marthen Ivakdalam, S.Ag kepala seksi penyelidikan dan penyidikan satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kepulauan Tanimbar. memaparkan, “Pelaku usaha atas nama firman telah memiliki legalitas izin operasi usaha di Tanimbar sebagai mana peraturan daerah yang berlaku, bahkan firman merupakan salah satu dari pengusaha yang koperatif dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak retribusi daerah terkait usahanya”. Tegas Ivakdalam.

Baca Juga:  Siti Dayu Fadhila Siswi SMAS Al Ishlah Peringkat 1, Pelajar Pelopor Keselematan Berlalu Lintas

Disaat ini lagi musim telur ikan terbang didaerah ini, olehnya itu pihak yang berwenang untuk giat pengawasan agar para pengusaha yang tidak memiliki izin operasi usaha ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak merugikan masyarakat dan daerah ini.

Sesuai dengan pasal 27 atau 28 UU ITE maka jika ada tindakan pencemaran nama baik perusahaan PMA melalui media sosial atau cara lain. Jika ada tindakan yang sengaja mengganggu aktivitas usaha perusahaan PMA, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Peraturan BPK.

Mengakhiri wawancara, Firman juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk para oknum yang sering datang interogasi yang ujungnya adalah pungli, serta bagi yang menginformasikan berita hoax soal izin operasi untuk bisa ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku agar memberikan efek jera. Tutupnya
(Bayu Saputro).

Berita Terkait

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup
YTPK IASMA 1 Landbouw Bukittinggi Galang Bantuan dan Serahkan 240 Paket Sembako di Jorong Panta Pauah Agam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:40

Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Sabtu, 29 November 2025 - 16:15

YTPK IASMA 1 Landbouw Bukittinggi Galang Bantuan dan Serahkan 240 Paket Sembako di Jorong Panta Pauah Agam

Sabtu, 29 November 2025 - 10:57

Terapkan Kebijakan Baru, PDAM Stop Distribusi Air Pada Hari Minggu

Berita Terbaru