Ivakdalam : Pengusaha Pembeli Hasil Laut di KKT Sudah Miliki Izin Operasi

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dilimpahi sumber daya alam laut yang melimpah ini kini banyak para investor berbondong-bondong datang untuk berinvestasi. Selain membeli hasil laut, para pengusaha juga telah membantu pemerintah daerah dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan juga turut menaikan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak retribusi daerah.

Salah satu pengusaha pembeli hasil laut yaitu Firman yang sudah ditemui wartawan media ini menerangkan “Saya datang berinvestasi didaerah ini dengan izin yang legal dan saya juga memperkerjakan kurang lebih 100 tenaga kerja lokal”. Terang firman

Terkait surat izin operasi, wartawan media ini juga minta konfirmasi kepada Marthen Ivakdalam, S.Ag kepala seksi penyelidikan dan penyidikan satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kepulauan Tanimbar. memaparkan, “Pelaku usaha atas nama firman telah memiliki legalitas izin operasi usaha di Tanimbar sebagai mana peraturan daerah yang berlaku, bahkan firman merupakan salah satu dari pengusaha yang koperatif dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak retribusi daerah terkait usahanya”. Tegas Ivakdalam.

Baca Juga:  Sudah Setahun Lebih Pasca Galodo, Jembatan Bukik Batabuah Belum Diperbaiki

Disaat ini lagi musim telur ikan terbang didaerah ini, olehnya itu pihak yang berwenang untuk giat pengawasan agar para pengusaha yang tidak memiliki izin operasi usaha ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak merugikan masyarakat dan daerah ini.

Sesuai dengan pasal 27 atau 28 UU ITE maka jika ada tindakan pencemaran nama baik perusahaan PMA melalui media sosial atau cara lain. Jika ada tindakan yang sengaja mengganggu aktivitas usaha perusahaan PMA, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Peraturan BPK.

Mengakhiri wawancara, Firman juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk para oknum yang sering datang interogasi yang ujungnya adalah pungli, serta bagi yang menginformasikan berita hoax soal izin operasi untuk bisa ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku agar memberikan efek jera. Tutupnya
(Bayu Saputro).

Berita Terkait

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00