Lanjutan Kasus Kaburnya 11 Tahanan, Kapolda Riau Mutasi Pejabat Polres Kampar

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau, CNN Indonesia.id
Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah cepat dan tegas menyusul peristiwa kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kampar. Melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025, sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kampar resmi dimutasi.

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo menegaskan, kebijakan mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian.

Selain sebagai bentuk evaluasi atas peristiwa yang terjadi, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas tidak terganggu.

“Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” ujar Wakapolda, minggu (18/5/2025).

Dalam mutasi ini, Kapolda Riau memindahkan Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Kampar, ke jabatan baru sebagai Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau.

Jabatan Kabag Ops Polres Kampar kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah dari Ditreskrimsus Polda Riau.

Baca Juga:  Pembobol Kantor Pemda Dompu, Tak Berkutik Disergap Timsus Polsek Dompu Kota

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, turut dimutasi. Sebagai pengganti, AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru ditunjuk menjabat Kasatresnarkoba Polres Kampar.

Selain itu, penguatan pengawasan terhadap ruang tahanan juga dilakukan melalui penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kasattahti Polres Kampar.

Wakapolda menegaskan, mutasi ini adalah bagian dari langkah manajerial strategis yang bertujuan tidak hanya sebagai sanksi atau rotasi semata, tetapi sebagai peneguhan komitmen institusi terhadap profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” tegas Brigjen Jossy.

Polda Riau menegaskan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang, dan memastikan bahwa institusi Polri tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Tutupnya

Hulu**

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru