Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (17/05/2025), menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Upaya sertipikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang tersertipikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertipikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri Nusron menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Hadir pula dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; para anggota DMI dari seluruh Indonesia; serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi keagamaan. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru