Jepara, Rabu 21 Maret 2025 Kantor pertanahan kabupaten Jepara diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, beserta Koordinator kelompok substansi survei dan pemetaan dasar tematik dan koordinator kelompok substansi penetapan hak tanah dan ruang mengikuti Monitoring dan Evaluasi terkait percepatan pensertipikatan wakaf yang dilaksanakan secara daring, Rabu 21 Maret 2025.
Monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah dan Kementerian Agama terkait. Dipimpin langsung oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dijelaskan bahwasanya wakaf merupakan salah satu program prioritas dari Menteri ATR/BPN saat ini. Maka dari itu dengan adanya monev ini diharap untuk sertipikat wakaf dapat dilakukan percepatan penyertipikatan yang khususnya dengan Kementerian Agama.
Perlunya adanya singkronisasi antara pihak BPN dengen Kementerian Agama terkait percepatan penyertipikatan tanah wakaf tersebut agar kedepannya tidak ada lagi yang terlewat ataupun belum dilakukan pengukuran tanah wakaf tersebut.
Dengan adanya percepatan penyertipikatan tanah wakaf bersama Kementerian Agama kedepannya untuk tanah-tanah wakaf yang didaftarkan segera terselesaikan.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
















