Jepara, Rabu 21 Mei 2025 Ketua Koordinator PTSL Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL, Lintor, Wakaf dan Percepatan serapan anggaran Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Ketua TIM PTSL, Waka Fisik dan Yuridis, Satgas Fisik dan Yuridis, dan admin tim. Dalam kegiatan monev tersebut terdapat 4 poin yang menjadi perhatian untuk dipantau progresnya yaitu Wakaf, PTSL, Lintor, dan Penyerapan Anggaran Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
Pengajuan wakaf yang ada di Desa Penlok PTSL diharuskan untuk dimasukkan ke PTSL desa penlok tersebut. Untuk desa penlok yang masih memiliki potensi wakaf segera dikomunikasikan ke Ketua TIM PTSL dan Koordinator PTSL agar segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan ke Kementerian Agama Kab. Jepara untuk dilakukan percepatan pensertipikatan tanah Wakaf.
Untuk target PTSL disebutkan sebanyak 11.297 dan berkas masuk ke Kantor Pertanahan Kab. Jepara sebanyak 7.257, pengumuman sebanyak 1.877, serta K1 sebanyak 1.509. Dimohon untuk semua puldadis terus berprogres dalam pemberkasan dan mohon untuk melakukan pendorongan sampai ke pengumuman, begitupun dengan K1 diharap kedepannya dapat ditingkatkan.
Lintor pada Kantor Pertanahan Kab. Jepara diharap juga untuk dapat segera berprores dengan target 123.
Dan yang terakhir terkait penyerapan Anggaran Tahun 2025 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara berkas yang sudah siap untuk dapat segera didorong ke bagian Tata Usaha agar dilakukan progres selanjutnya.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
















