Di Depan Hotel Andara, Perempuan muda Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu.

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, Kepolisian Resor Dompu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, pada hari Senin, (9/6/ 2025 ) sekitar pukul 16.30 WITA.Tim Jatanras Polres Dompu yang dikomandoi oleh Aipda Sukarman, atau yang akrab disapa Bob, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AI (21) di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu.

AI diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak (mucikari) dengan menjajakan seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di Hotel Andara, yang disebut kerap menjadi tempat praktik terlarang.

“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.

Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH.

Setelah mengumpulkan informasi yang valid dan kuat lalu Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi tersebut, dan benar saja mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Tak nunggu waktu lama Petugas langsung memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan sebut saja namanya bunga yang tidak mau di sebut domisilinya di mana.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI untuk melayani seorang pria hidung belang di kamar hotel.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

“Korban menjelaskan dengan polos bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas AKP Ramli via kasi humas Polres Dompu.

AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Tim Jatanras Polres Dompu, yang kerap bergerak cepat dalam mengungkap kasus kriminal di bawah arahan Aipda Sukarman, telah dikenal publik karena responsif dan taktis di lapangan.

Keberhasilan kali ini menambah daftar penindakan tegas terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat Tampa pandang bulu,” tegas AKP Ramli, SH.

Lebih dari itu Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak, karena peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini, pungkas Kasat Reskrim melalui Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru