Tangkap Pengedar 6,3 Kg Sabu, HRD Apresiasi Polres Bireuen

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CNN Indonesia.id –  Jajaran Satres Narkoba Polres Bireuen, Aceh, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,3 Kg di kawasan Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (26/6/2025) lalu.

Atas keberhasilan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H Ruslan Daud, mengapresiasi Kapolres Bireuen dan Satresnarkoba serta jajarannya.

Hal itu disampaikan HRD sapaan akrab H Ruslan Daud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Keberhasilan tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Polri. “Ini merupakan Kado HUT Bhayangkara ke-79,” kata HRD.

Ini dinilai HRD sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan internasional yang diduga sangat terorganisir.

“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Bireuen dan seluruh jajarannya khususnya Satres Narkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar HRD.

Anggota DPR RI dua periode ini menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika tersebut menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat.

HRD juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan dengan cepat.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting, ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” pinta HRD.

Baca Juga:  Pemkab Tapanuli Utara dukung pembangunan Wisata Pulau Sibandang bersama Gereja dan Masyarakat

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6/2025), Satres Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram (6,3 Kg).

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial Y, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Menurut HRD pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.

“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar HRD.

HRD juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika yang terus mengancam genari anak bangsa. (ISKANDAR)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung
Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar
TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Lembaga Permasyarakatan Narkotika Raya Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Simalungun
Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur
“War Will Not Solve Problems”
Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:33

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung

Rabu, 8 April 2026 - 12:42

Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39

TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga

Selasa, 7 April 2026 - 15:03

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 05:48

Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur

Minggu, 5 April 2026 - 14:13

“War Will Not Solve Problems”

Sabtu, 4 April 2026 - 06:43

Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 12:20

Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita

Berita Terbaru