Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Seorang warga Kabupaten Labusel Sumatera Utara diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Sikabu Kenagarian Tanjung Haro Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan JN (32) di ringkus jajaranya karena terbukti secara sah berprofesi sebagai salah satu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

” Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukanya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya, ” ungkap Kasat Narkoba.

Berdasar pemeriksaan singkat di TKP, JN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekanya E (DPO) sebanyak 2G. JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp 1.300.000,- dan telah disetor kepada E.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kinerja 8 Progran Prioritas Kantor Pertanahan Se - Jawa Tengah Oleh Kakanwil BPN Prov Jateng

Sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok merk Singgalang warna kuning untuk kemudian menjadi barang bukti penangkapan.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapat pihak kepolisian didalam kamar tersangka yang disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp 50.000 kepada A (DPO).

Dijelaskan Kasat, JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasar informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.

” Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru