Moriolkossu : Soal Disiplin ASN Pemda KKT Tak Akan Tolerir

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Dalam rangka menegakkan disiplin ASN dalam lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tetap melaksanakan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Brampi Moriolkosu SH kepada wartawan usai bertemu Bupati, Ricky Jauwerissa Senin (11/8/2025) mengatakan, Pemda tidak akan toleransi sedikitpun kepada ASN yang sengaja tidak melaksanakan tugas baik yang berada di pusat Kabupaten maupun pada 10 kecamatan.

Ditegaskan bahwa sekitar 5 ASN saat ini sedang diperiksa di Inspektorat Daerah bahkan ada dari mereka sudah dilakukan pemblokiran gaji hingga usulan pemecatan tidak dengan hormat kalau terbukti tidak melaksanakan tugas selama satu tahun.

“Sebagai pembina kepegawaian di daerah ini tidak segan-segan mengambil tindakan bagi mereka yang sengaja tidak melaksanakan tugas namun gajinya tetap diterima dan apapun yang terjadi aturan tetap aturan kecuali ada kesadaran untuk kembali bekerja,”terang Moriolkosu.

Baca Juga:  Bupati Madina Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Lapas IIB Panyabungan

Menurutnya, tindakan disiplin kepada oknum ASN yang tidak melaksanakan tugas pada OPD tempat dia bekerja merupakan tanggung jawab OPD tersebut bahkan kalau kepala OPD tidak memberikan sangksi maka dia juga akan mendapat teguran langsung dari atasan.

“Kami siap memberikan teruran keras kepada Kepala OPD yang tidak mampu membina bawahannya yang mangkir atau tidak melaksanakan tugas maka otomatis pimpinan tersebut akan kena sangksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, “tegasnya.

Diakui bahwa saat ini beberapa ASN yang hampir setahun tidak melaksanakan tugas telah diperiksa oleh Inspektorat daerah bahkan ada juga sudah sadar dan kembali bertugas namun akan tetap diberikan sanksi administrasi dan kalau ditemukan pelanggaran berat maka akan diberhentikan tidak dengan hormat.
(AM).

Berita Terkait

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00