Pendamping Hukum R4 Bukittinggi Riyan Permana Putra: Pemkot Harus Input Data Sebelum 20 Agustus Sesuai SE MenPAN RB — Perjuangan Honorer R4 Berbuah Hasil

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id ─ Pendamping Hukum Tenaga Honorer R4 Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, bersama rekannya Gusti Prima Maulana, SH, Faizal Perdana Putra, SH, dan Ahsanul Raihan, SH, menerima perkembangan positif dari Ketua R4 Bukittinggi mengenai hasil perjuangan bersama terkait pengakuan dan pembayaran honorarium tenaga R4 di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Informasi resmi yang diterimanya menyebutkan bahwa Pemkot Bukittinggi telah menyatakan kesediaan membayar honorarium sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apabila alokasi anggaran mencukupi, gaji akan dibayarkan penuh; namun bila terbatas akan diberikan separuh terlebih dahulu. Sekretaris Daerah telah memastikan seluruh data honorer R4 akan tuntas di-input melalui SKPD masing-masing sebelum tanggal 20 Agustus 2025.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang memerintahkan seluruh Pemerintah Daerah menuntaskan pendataan dan penginputan tenaga non-ASN kategori R4 sebelum 20 Agustus 2025 sebagai dasar kebijakan fasilitasi honorarium dan pengangkatan.

Riyan Permana Putra menyampaikan peringatan tegas:

“Kami mengapresiasi sikap Pemkot, namun jika sampai batas waktu 20 Agustus 2025 ada SKPD atau pejabat daerah lalai tidak menginput data honorer R4, maka ada beberapa jalur hukum yang dapat ditempuh R4 Bukittinggi. Pertama, melalui pengaduan resmi ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Kedua, melakukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) ke Pengadilan Tata Usaha Negara ataupun Peradilan Perdata sebagaimana ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. Selain itu, R4 Bukittinggi bisa melaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.”

Baca Juga:  GAMKI Dukung Koperasi Merah Putih di Tanimbar Sebagai Langkah Bangkitkan Ekonomi Desa

Sebelumnya, pada Minggu pagi tanggal 17 Agustus 2025, Ketua R4 Bukittinggi mengirim pesan WhatsApp kepada pendamping hukumnya yang berbunyi: “Assalamualaikum Pak Riyan, Terimakasih Pak Riyan tidak sia-sia semua usaha kami atas bantuan Pak Riyan yang mensuport kami (R4 Bukittinggi).”

Riyan Permana Putra mengajak seluruh honorer R4 untuk tetap bersatu, aktif berkoordinasi dengan masing-masing SKPD, serta tidak segan melakukan langkah hukum apabila hak-hak mereka sebagai tenaga penggerak pemerintahan daerah terhambat oleh kelalaian birokrasi.

Beliau turut menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada legislatif, yakni DPRD Kota Bukittinggi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah ikut memperjuangkan aspirasi honorer R4, serta menjadi jembatan dialog antara eksekutif dan tenaga honorer demi terwujudnya keadilan bagi honorer R4,” tutupnya.(Fendy Jambak/Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Berita Terkait

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan
Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan
Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:57

Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:08

Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Berita Terbaru