Polres Dompu ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, TSK dan BB Sudah Di Amankan

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Puluhan tahun yang lalu kerap kita dengar kasus bajing loncat truk di jalan raya lintas jawa. Namun di era sekarang telah muncuat kasus penjambretan lintas Daerah yang meresahkan masyarakat, baik di wilayah hukum Dompu dan Bima dengan titik target khusus pengendara motor perempuan di jalan raya.

Selasa siang (12/10/25) sekitar pukul 10.00 Wita,Wakapolres Dompu memimpin konferensi pers tentang penangkapan dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau lebih di kenal pelaku penjambretan lintas Daerah yang meresahkan dan menghebohkan masyarakat Dompu – Bima saat ini.

Wakapolres Dompu pada Pres release menjelaskan, dalam kasus penjambretan ini tim Jatanras Polres Dompu telah menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial ADS alias Dian usia sekitar dua puluh tahun warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan MR alias Muhamad umur 15 tahun asal dusun Labali Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten yang sama dengan tersangka ADS alias Dian.

Lebih lanjut Wakapolres Dompu menjelaskan kedua tersangka melakukan aksi penjambretan pertama pada hari Sabtu (20/9/25) sekitar pukul 21.00 Wita, di depan SMP I Woja Kelurahan Montabaru Kabupaten Dompu dengan korban JTI Perempuan warga dusun Rasanae Selatan Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kemudian pada hari minggu (21/9/25) sekitar pukul 08.00 Wita kedua tersangka melakukan aksinya di jalan lintas Sumbawa-Dompu tepatnya di so tolo bara Desa Bara atau sebelah barat Kantor Polsek Woja Kabupaten Dompu dengan korban berbeda inisial HN, perempuan warga dusun Rasanae Selatan Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Dan pada hari Senin siang (22/9/25) sekitar pukul 14.00 Wita, mereka melakukan aksi yang sama di jalan lintas Desa Wawonduru Kecamatan Woja dengan korban inisial EK, perempuan warga asal Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, paparnya.

Kronologis kejadian menurut Waka Polres Dompu, berawal pelaku bersama-sama datang dari Bima ke Dompu sekitar tanggal 19 September 2025 dengan menggunakan satu unit sepeda motor Merk NMAX warna hijau star dari rumah tersangka MR sekitar pukul 14.00 Wita, dengan tujuan melakukan aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Dompu dengan cara merampas perhiasan pengendara khusus bagi kaum perempuan di jalan raya.

Setelah tiba di Dompu mereka beristirahat di rumah SR Kakak dari salah satu pelaku di Desa Wawonduru Kecamatan Woja. Setelah itu mereka melakukan aksi perampasan perhiasan dengan cara mengintai targetnya kaum perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan perhiasan atau gelang di tangan, paparnya.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus DEMA STAI Al-Azhar Pekanbaru Periode 2026/2027 Resmi Digelar

Modus operandum tersangka dalam melakukan aksinya sangat lincah dan berani dengan cara pelaku MR sebagai pengemudi motor memepet setiap target (Korban), sedangkan tersangka ADS alias Dian sebagai eksekutornya. Sehingga setiap aksi mereka selalu sukses dan berhasil merampas gelang atau kalung emas ke tiga korban tersebut di tiga lokasi yang berbeda, terang Wakapolres.

Atas kasus tersebut tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu sudah mengamankan barang bukti antara lain; 1 (satu) unit SPM NMAX warna hijau, 1 (satu) buah gelang rantai emas seberat 2,45 gram dan satu buah katapel serta satu buah anak panah, tandas Wakapolres di hadapan puluhan awak media.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin SH menyebutkan, Kedua tersangka ini merupakan penjabret yang ulung dan lihai dalam melakukan aksinya baik di Daerah Kabupaten Dompu maupun di wilayah Kabupaten Bima. Dan salah satu tersangka ADS alias Dian kerap keluar masuk bui dalam kasus yang sama di wilayah Kabupaten Bima. Terkait Foto tersangka yang sempat terpampang di dunia maya sangat berbeda dengan muka asli saat ini, hal itu karena foto dia di media sosial itu sudah di edit oleh oknum tertentu dan kami yakini seratus persen bahwa tersangka ini tidak salah tangkap, bantah Didin dengan tegas.

Selain itu kata Kasat Reskrim, kedua pelaku tersebut merupakan target operasi bagi Kepolisian Resor Kabupaten Bima dan Kota Bima dalam kasus yang sama. Namun kedua tersangka lebih duluan di tangkap oleh tim Jatanras Polres Dompu dan proses penyidikan insyaallah akan rampung dalam waktu dekat ini, tandas Masdidin sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.

Selanjutnya kedua pelaku bakal di ganjar pasal 365 ayat 2 KUH-Pidana dan untuk pelaku anak di bawa umur dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak. Dan kedua pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Dompu, pungkas Kasat Reskrim.

(Rdw)

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru