Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir Sumsel, CNN Indonesia.id – Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun I RT 02 Desa Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir. Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).

Peristiwa terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban sedang memainkan handphone di dalam kamar. Pelaku emosi setelah melihat foto-foto korban diposting di akun Facebook milik korban, lalu meminta untuk memeriksa handphone tersebut. Korban menolak sehingga terjadi perebutan yang berujung pemukulan sebanyak dua kali pada bagian kepala korban hingga menyebabkan luka lebam dan benjol di dekat pelipis.

Merasa terancam, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA melakukan pemeriksaan dan pada Sabtu, 01 November 2025, pelaku berhasil diamankan beserta pengakuannya di hadapan penyidik. Tersangka kemudian ditahan di Rutan Polres Ogan Ilir.

Baca Juga:  Sertu Kholis Nasution & Serda Lukman Harun Lubis Datangi MAN 4 MADINA Dan SMA Negeri 1 Lingga Bayu

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak “Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan segera melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. Dokumentasi kegiatan terlampir dalam berkas penyidikan.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Berita Terkait

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08