Tim Opsnal Polres Dompu berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Tambora

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
Pada Senin malam (3/11/25) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (43) di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku tidak ujuk- ujuk terjadi demikian, namun berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya aktivitas mencurigakan di rumah terduga.

Merespon informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian valid di lokasi yang dimaksud, papar Kasat dengan nada serius.

Setelah memastikan keberadaan target ujar Kasat, tim bergerak cepat untuk penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya.

Lanjut Rahmadun sapaan akrab. kasat Narkoba, dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 2,03 gram (netto 1,27 gram), uang tunai Rp1.983.000, serta peralatan lain yang digunakan untuk mengemas narkotika.

“Sesuai introgasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk dikonsumsi dan sebagian diedarkan di sekitar wilayah Kecamatan Pekat,” tutur korban dengan suara patah-patah.

Kemudian saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak main-main mengungkap kasus ini,semuanya tetap melalui proses dan prosudur yang benar tanpa ada rekayasa semata,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Saat ini kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan bentuk keseriusan kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, hingga ke pelosok seperti Desa Tambora,” terangnya.

Baca Juga:  Koordinasi Sinergi Antar Lembaga Dihadiri PJ Walikota Salatiga, Tandatangani Dokumen Konsolidasi Tanah

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba. Dan ia mengapresiasi langkah sigap anggota di lapangan, namun beliau juga berpesan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur Nyoman kasi humas Polres Dompu.

Liwat media ini pula Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum saja tapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

Adapun barang Bukti yang berhasil di amankan antara lain;
1 kotak rokok Dji Sam Soe berisi 2 plastik klip sabu,
1 kotak rokok Surya 12 berisi 4 plastik klip kosong,
1 unit handphone dan
1 pipet sedotan berbentuk L serta
1 buah gunting kecil, dan cuan tunai, Rp1.983.000

Dengan keberhasilan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba, tandas Kasat Narkoba.

Terduga pelaku bakal bakal di hukum seberat,-berat sesuai Ketentuan yang berlaku. Dan yang bersangkutan bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Dompu, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw)

Berita Terkait

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Berita Terbaru