Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Kejahatan Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang terjadi pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekira pukul 17.30 Wib, bertempat di Jalan Sawah Rimbo Kel. Tanah Garam Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok, yang menewaskan korban atas nama DEKI FATRIANSYAH (29 Tahun) warga Kel. Tanah Garam Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok.

Kejadian berawal dari Pelaku bersama temannya mengendarai sepeda motor dengan laju kencang di hadapan Korban, lalu ditegur oleh Korban dan Pelaku tidak menerima teguran tersebut sampai terjadilah perkelahian antara Korban dengan Pelaku, namun karena Pelaku merasa tidak sanggup mengalahkan Korban, maka Pelaku pergi begitu saja meninggalkan Korban sambil berkata “caliak dek ang yo !”.

Ternyata Pelaku pulang ke rumahnya diantar oleh temannya untuk menjemput senjata tajam dan meminta bantuan kepada kakaknya berinisial W untuk balas dendam kepada Korban.

Setelah lebih kurang 10 menit datanglah Pelaku bersama kakaknya tersebut, lalu mereka menghardik Korban “kamari lah ang!”, dan Korban pun langsung mendatangi Pelaku, tiba-tiba Pelaku terlebih dahulu menyerang Korban dengan cara menusuk dada sebelah kiri Korban menggunakan sebilah pisau, sedangkan kakaknya inisial W yang juga sedang memegang pisau berhasil dipegang oleh warga sehingga tidak jadi turut serta menyerang Korban.

Baca Juga:  Pastikan Layanan Kementerian ATR/BPN Selalu Hadir, Menteri AHY Tinjau Layanan Tanah Akhir Pekan dan Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik

Setelah mendapat tusukan sebanyak 1 kali, Korban langsung jatuh tergeletak, selanjutnya Pelaku langsung melarikan diri dari TKP, sedangkan Korban dilarikan oleh warga ke RST Solok, sampai akhirnya Korban dinyatakan meninggal dunia di IGD RST Solok sekira pukul 18.30 Wib diduga kuat akibat tusukan pisau dari Pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Solok Kota langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi TKP, menerima Laporan keluarga korban, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya mendapatkan identitas Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Z (17 tahun) di dekat kediamannya di Kel.Tanah Garam Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok.

Saat ini Z sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Solok Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Hms)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru