Toba, CNN Indonesia.id-
Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Jumat 28 Nopember 2025, di Aula Mini gedung kantor DPRD Kabupaten Toba.
Adapun tujuan dari kegiatan rapat ini dalam rangka pembahasan dan penatapan Al:
1.rancqngan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
2.rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Toba Samosir nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.
Dalam hal rapat ini di minta kepada para opd Kabupaten Toba, yakni dinas pendidikan agar lebih menjaga tentang pembangunan sekolah yang baru, dan mengawasi nya.
Dinas kesehatan agar dapat mempermudah pelayanan kesehatan yang prima dan mantap.
Diminta kepada dinas pertanian agar benar-benar melakukan pengawasan kepada parah kelompok tani yang mendapat bantuan dari Pemkab Toba. Kepada kepala dinas lainnya yang berada di kabupaten Toba agar bekerja lebih maksimal lagi kedepannya.
Pendapatan anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp 1.180.263,533
Adapun juru bicara anggaran ini yang pertama di bacakan oleh anggota DPRD Ramli Mian Simanjuntak, dari praksi Golkar.
Laporan kedua tentang anggaran ini di bacakan oleh bagum perda (bahagian umum peraturan daerah) membahas hal :
1. pembentukan hukum prodak rancangan peraturan daerah.
2. Pembahasan tentang perubahan rancangan perda.
3.pembahasan rancangan peraturan daerah.
Adapun rapat paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Toba Ependi Napitupulu. Dan seluruh camat yang berada di Kabupaten Toba, dan seluruh anggota DPRD kabupaten Toba. pimpinan rapat oleh ketua dewan kabupaten Toba Frans Hendrik Tambunan, beserta dangan anggota nya Tomson Manurung, serta lainnya.
Acara rapat paripurna ini berjalan dengan baik dan lancar dengan ini pimpinan rapat menutup agenda rapat.
(J/ Ndk)
















