Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Berhasil DI Bongkar Polsek Dompu Kota

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepolisian Sektor Dompu Kota jajaran Polres Dompu, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di tempat pelarian tanpa perlawanan pada Sabtu malam,( 27/12/25 )sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Dusun Wonto, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial D,18 tahun, status Pelajar, alamat Dusun Londoloa, Desa Karamubura, sedangkan korban berinisial FF, 16 tahun, Perempuan, Pelajar, Alamat Desa karamabura Kecamatan Dompu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Katimsus AIPTU Muhammad Saihun, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 22 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, di Dusun Rora Timur, Desa Karamabura, Kecamatan Dompu. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, petugas akhirnya memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Berdasarkan arahan Kapolsek Dompu, tim gabungan yang terdiri dari Katimsus Polsek Dompu, Kanit Reskrim AIPTU Taufikurrahman, S.H., serta anggota, bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Dompu untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.

Baca Juga:  Jelang Pengumuman Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak. Sejumlah Apotik dan Toko Obat Kehabisan Stok Obat Sakit Kepala

“Kami membenarkan telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Ade Helmi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak pasti di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ia menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan Polres Dompu tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain itu Kapolres Dompu juga menginstruksikan jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kegiatan sambang dan penggalangan kepada keluarga korban maupun pelaku, guna mencegah potensi aksi balas dendam dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Dompu.

Hingga saat ini, situasi pascakejadian terpantau aman dan terkendali, dan kepolisian terus melakukan monitoring serta pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait, tandas Kapolsek Dompu.

Terkait penangkapan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di benarkan Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika setelah terkonfermasi A1dengan Kapolsek Dompu. Untuk itu masyarakat di himbau tidak melakukan bermain hakim sendiri dan tindakan yang melanggar hukum, pungkasnya. (Rdw)

Berita Terkait

Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude
Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:41

Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Berita Terbaru