PDAM Tanimbar Terapkan Aturan Baru Tak bayar Rekening Air 3 Bulan Putus Permanen

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Dalam rangka menstabilkan pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026 ini akan menerapkan aturan baru terkait sistem pemakaian air bersih secara efesien serta tindakan pemutusan langganan kepada pelanggan yang tidak membayar rekening air selama tiga bulan berturut-turut.

Demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Sony Hendra Ratissa S.Hut kepada media ini mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pemutusan sementara bagi pelanggan yang tidak membayar atau pemutusan permanen kepada pelanggan yang tunggakannya lebih dari tiga bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil akibat banyak pelanggan menunggak pembayaran rekening air bahkan nilainya capai jutaan rupiah.
” Kami tidak segan melakukan tindakan pemutusan jaringan kalau pelanggan tidak memenuhi kewajiban membayar tunggakan rekening air,” tegas Ratissa.

Walaupun demikian PDAM tidak gegabah dalam mengambil tindakan pemetusan namun akan diberikan keringanan untuk menyetor secara mencicil. Hal ini juga tergantung niat baik dari pelanggan untuk datang ke kantor PDAM untuk bernegosiasi dengan pimpinan tetapi kalau tidak maka jaringan akan diputus secara permanen.

Baca Juga:  Sopir Dump dan R4 Diesel Bingung! BBM Bio Solar di SPBU Pulau Semambu Sering Kosong — Dugaan Permainan Mafia

Diakui bahwa tunggakan pembayaran rekening air di tahun-tahun lalu sangat memengaruhi pendapatan PDAM saat ini. Oleh karena itu demi kelancaran distribusi air bersih yang efesien maka perlu diterapkan aturan baru yang mengikat sehingga distribusi air dapat berjalan lancar dan menjamin kebutuhan masyarakat dikota Saumlaki dan sekitarnya.

” Jadi jangan dipikir bahwa aturan baru terkait pelayanan air bersih tersebut hanya sebagai muf untuk menakut-nakuti pelanggan, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan kaya dan miskin, besar maupun kecil semua sama dalam pelayanan, unkapnya.

Untuk itu kepada seluruh pelanggan PDAM Ratissa himbau untuk membayar rekening Air tepat waktu sehingga tidak terkena pemutusan sementara maupun pemetusan permanen. Semua itu tergantung kesadaran dan niat baik dari pelanggan. Dengan demikian tidak menghambat jalannya distribusi air bersih kepada masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru