Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jawerissa, resmi melantik 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu, Rabu (6/5/2026) pukul 15.30 WIT di lantai II Kantor Bupati, jalan Ir. Sukarno Saumlaki.

Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 400-10.1.1023 Tahun 2026 tentang Pengangkatan BPD Pengganti Antar Waktu. Kebijakan ini diambil guna menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, serta optimalisasi fungsi pengawasan.

Pemerintah daerah (Pemda) menilai bahwa anggota BPD yang telah terpilih secara demokratis namun mengalami perubahan, perlu ditetapkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi fondasi untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD tidak boleh sekadar menjadi pelengkap struktur, tetapi harus tampil sebagai institusi yang memiliki kapasitas dan daya dorong perubahan sebagai pengawas pemerintah desa.

Baca Juga:  Bambang Firdaus SE Pasca di Lantik Presiden RI, Ini Penyampaian Crusial Bupati Dompu

“BPD harus mampu memahami dan merumuskan agenda desa secara efektif, mendorong pembaruan, inovasi, dan kemandirian desa, bahkan meminta anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan membaca realitas sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap Saudara-saudara segera menyesuaikan diri dan bekerja. Pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa dinamika dalam musyawarah adalah keniscayaan, namun harus dikelola secara dewasa dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi harus dikelola secara bijak melalui dialog konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.
(Mas).

Berita Terkait

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Berita Terbaru