Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jawerissa, resmi melantik 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu, Rabu (6/5/2026) pukul 15.30 WIT di lantai II Kantor Bupati, jalan Ir. Sukarno Saumlaki.

Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 400-10.1.1023 Tahun 2026 tentang Pengangkatan BPD Pengganti Antar Waktu. Kebijakan ini diambil guna menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, serta optimalisasi fungsi pengawasan.

Pemerintah daerah (Pemda) menilai bahwa anggota BPD yang telah terpilih secara demokratis namun mengalami perubahan, perlu ditetapkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi fondasi untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD tidak boleh sekadar menjadi pelengkap struktur, tetapi harus tampil sebagai institusi yang memiliki kapasitas dan daya dorong perubahan sebagai pengawas pemerintah desa.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Melalui Sekda Amril Dorong Pelajar Cerdas Mengelola Keuangan Sejak Dini

“BPD harus mampu memahami dan merumuskan agenda desa secara efektif, mendorong pembaruan, inovasi, dan kemandirian desa, bahkan meminta anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan membaca realitas sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap Saudara-saudara segera menyesuaikan diri dan bekerja. Pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa dinamika dalam musyawarah adalah keniscayaan, namun harus dikelola secara dewasa dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi harus dikelola secara bijak melalui dialog konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.
(Mas).

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru