Malalak, Agam, CNN INDONESIA.ID – Camat Malalak, Ulya Satar, S.STP., M.Si, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Agam di Kantor Wali Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Kabupaten Agam, Muharmen Ismet, S.Hut, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pembentukan KUPS sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Malalak Selatan Amir Koto, B.Sc, Sekretaris Nagari Yetti Mazza, perangkat nagari, para wali jorong, pengurus Perhutanan Sosial, masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan hutan, serta Babinsa Nagari Malalak Selatan Serma H. Zainil A.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah awal pembentukan kelembagaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Rimbo Tamiang, yang akan menjadi wadah pengembangan usaha perhutanan sosial berbasis ekowisata di kawasan Rimbo Tamiang, Nagari Malalak Selatan.
Dalam arahannya, Camat Malalak Ulya Satar menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KUPS memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi hutan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan KUPS diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, meningkatkan nilai ekonomi kawasan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kelembagaan yang kuat, masyarakat dapat mengembangkan potensi perhutanan sosial menjadi usaha produktif berbasis ekowisata tanpa mengabaikan aspek pelestarian hutan. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pembentukan KUPS Rimbo Tamiang juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola kawasan hutan secara produktif, lestari, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Nagari Malalak Selatan.
Dengan adanya KUPS Rimbo Tamiang, potensi wisata alam yang dimiliki kawasan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi ekowisata yang mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang.
(Basa)






