Dr. Hj. Evi Susanti, M.Biomed Rektor UPN Apresiasi Terbitnya SK Izin Penyelengaraan S2 Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI, CNN INDONESIA.ID – Universitas Prima Nusantara Bukittinggi (UPNB) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Hukum Program Magister (S2) setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 738/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas Prima Nusantara Bukittinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Prima Nusantara Bukittinggi.

Terbitnya keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Kota Bukittinggi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan hukum jenjang pascasarjana yang berkualitas.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian izin didasarkan pada surat permohonan Rektor Universitas Prima Nusantara Bukittinggi Nomor 244/UPNB/SP/2.A/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026 serta surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Nomor 2489/LL10/DT.03.02/2025 tanggal 6 November 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan pemberian izin pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas Prima Nusantara Bukittinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Prima Nusantara Bukittinggi sesuai Akta Nomor 64 tanggal 25 Juni 2010 yang dibuat oleh Notaris Elfita Achtar, S.H., serta telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-5060.AH.01.04.Tahun 2010 tanggal 13 Desember 2010.

Rektor Universitas Prima Nusantara Bukittinggi, Dr. Hj. Evi Susanti, M.Biomed, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang tinggi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri tersebut.

Baca Juga:  Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Bukittinggi–Payakumbuh KM 12, Seorang Pengendara Luka Ringan

Menurutnya, izin pembukaan Program Magister Hukum merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika, yayasan, serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pengajuan.

“Terbitnya SK ini merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari pemerintah kepada Universitas Prima Nusantara Bukittinggi untuk menyelenggarakan pendidikan Magister Hukum yang berkualitas.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas diterbitkannya izin ini dan berkomitmen menghadirkan pendidikan pascasarjana yang unggul, profesional, serta mampu melahirkan lulusan yang memiliki integritas, kompetensi, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Hj. Evi Susanti.

Ia menambahkan, kehadiran Program Studi Magister Hukum diharapkan dapat menjadi pilihan bagi para sarjana hukum, aparatur pemerintah, advokat, jaksa, hakim, kepolisian, akademisi, maupun praktisi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 tanpa harus keluar dari Sumatera Barat.

Selain memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, pembukaan Program Magister Hukum juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi Universitas Prima Nusantara Bukittinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dengan bertambahnya Program Studi Magister Hukum, Universitas Prima Nusantara Bukittinggi semakin mempertegas komitmennya sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang dan berupaya menghadirkan program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.

(Basa)

 

Berita Terkait

Teknik Mengukur Tekanan Darah Secara Mandiri
Jelang HUT ke-81 RI, Pelatih Paskibra Matangkan Kesiapan Fisik dan Formasi Anggota
Personel Satgas TMMD ke-129 Pasang Bak Air di MCK Musala Hidayah
Satgas TMMD ke-129 Percepat Pengecatan RTLH di Jorong Simaung Hilia
Reses Masa Sidang III, Dedi Fatria Tampung Aspirasi Masyarakat Bidang Sosial
Wabup Atika dan Aktivis Pantai Barat Ajak Penambang Ilegal Beralih ke Jalur Legal demi Pembangunan Madina
Satgas TMMD dan Warga Bersinergi Percantik RTLH Milik Ibu Ermawati di Agam
Satgas TMMD Manfaatkan Waktu Istirahat untuk Berdiskusi dengan Mahasiswa KKN UNP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17

Teknik Mengukur Tekanan Darah Secara Mandiri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:21

Jelang HUT ke-81 RI, Pelatih Paskibra Matangkan Kesiapan Fisik dan Formasi Anggota

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:01

Dr. Hj. Evi Susanti, M.Biomed Rektor UPN Apresiasi Terbitnya SK Izin Penyelengaraan S2 Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:25

Personel Satgas TMMD ke-129 Pasang Bak Air di MCK Musala Hidayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:22

Satgas TMMD ke-129 Percepat Pengecatan RTLH di Jorong Simaung Hilia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:36

Wabup Atika dan Aktivis Pantai Barat Ajak Penambang Ilegal Beralih ke Jalur Legal demi Pembangunan Madina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:56

Satgas TMMD dan Warga Bersinergi Percantik RTLH Milik Ibu Ermawati di Agam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:52

Satgas TMMD Manfaatkan Waktu Istirahat untuk Berdiskusi dengan Mahasiswa KKN UNP

Berita Terbaru

Nasional

Teknik Mengukur Tekanan Darah Secara Mandiri

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:17