CNN INDONESIA.ID – dr. Rizki Amelia Sinensis, M.Biomed.
Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman
Pengukuran tekanan darah di rumah (home blood pressure monitoring/HBPM) saat ini sangat mudah dilakukan. Ketersediaan alat ukur tekanan darah digital menjadi salah satu faktor yang memudahkan setiap individu untuk melakukan pengukuran tekanan darah secara mandiri di rumah.
Agar hasil pengukuran akurat, penting untuk memahami persiapan pemeriksaan dan teknik pengukuran tekanan darah yang benar.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuran tekanan darah dapat dilakukan pada posisi duduk dengan alat yang sudah tervalidasi. Sebelum pemeriksaan, pastikan selama 30 menit sebelumnya tidak berolahraga, tidak merokok, tidak mengonsumsi kafein, serta tidak mengonsumsi obat pilek yang mengandung stimulan adrenergik, seperti fenilefrin atau pseudoefedrin. Selain itu, pasien harus berada dalam kondisi nyaman, tidak kesakitan, tidak menahan kencing dan tidak cemas.
Sebelum pengukuran dimulai, duduklah dengan tenang selama 5 menit dengan punggung bersandar dan hindari berbicara selama pemeriksaan. Posisi tubuh juga perlu diperhatikan, yaitu lengan ditopang di atas meja dengan siku setinggi jantung, sedangkan kedua kaki menyentuh lantai dan tidak disilangkan.
Pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali dengan interval 1–2 menit. Hasil yang digunakan adalah rerata pengukuran kedua dan ketiga. Apabila selisih kedua hasil tersebut lebih dari 10 mmHg, dilakukan pengukuran tambahan (keempat), kemudian tekanan darah ditentukan berdasarkan rerata dua pengukuran terakhir. Namun, apabila pada pengukuran pertama tekanan darah sudah <130/85 mmHg, pengukuran lanjutan tidak diperlukan.
Sebaliknya, apabila hasil pengukuran berulang kali menunjukkan tekanan darah ≥140/90 mmHg dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mengonfirmasi pemeriksaan dan mendapat penanganan lebih lanjut.
Referensi:
1. Unger T, Borghi C, Charchar F, Khan NA, Poulter NR, Prabhakaran D, et al. 2020 International Society of Hypertension Global Hypertension Practice Guidelines. Hypertension. 2020;75(6):1334-57. doi:10.1161/HYPERTENSIONAHA.120.15026.
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pengendalian Hipertensi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 2023.
3. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengukuran Tekanan Darah di Rumah (Home Blood Pressure Monitoring). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2022.
(Bs)






