Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarilamak, CNN Indonesia.id – Unit Intel Kodim 0306/50 Kota yang dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, Pelda Subekti Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi berhasil mengamankan dua pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Air Putih Sarilamak Kabupaten 50 Kota. Kedua terduga pelaku berinisial J (43) dan D (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp3.600.000,-.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan
Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, tim mencurigai sebuah kendaraan yang melintas, dan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang berada di dalamnya.

Baca Juga:  Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Dalam proses interogasi awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 paket besar dan 4 paket kecil diduga sabu-sabu

2 unit handphone merek Oppo dan Samsung

2 buah dompet warna hitam

1 tas selempang warna hijau

1 Unit Mobil Honda Agya dan serta kunci remote

Uang tunai sebesar Rp3.600.000,-

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres 50 Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru