Aplikasi Jepara Tanggap 112 Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara

Jepara, Senin 19 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan program Jepara Tanggap 112. Jepara Tanggap 112 merupakan program layanan darurat yang dibuat untuk memberikan akses cepat dan mudah bagi masyarakat dalam menyampaikan sebuah aduan atau kebutuhan masyarakat khususnya warga Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara, dengan melihat digitalisasi di era sekarang ini sangat cepat perkembangannya di dalam masyarakat.

Baca Juga:  Lantik PPPK Tahap II, Bupati Warning ASN Baru “Pelayanan Harus Maksimal, Integritas Nomor Satu"

Ada dua cara untuk mengakses Jepara Tanggap 112 yaitu :
Pertama, dengan cara masyarakat menghubungi nomor darurat 112 untuk melaporkan berbagai kejadian mendesat atau aduan penting yang memerlukan respon yang cepat dan tanggap.
Kedua, masyarakat juga dapat mendatangi secara langsung Ruang Jepara Tanggap yang berlokasi di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Ratu Kalinyamat.

Diharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments