Jepara, 04 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dengan aktifnya melayani Layanan Pertanahan RALALI (Roya Lima Menit) yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang menjadi inovasi layanan pertanahan terbaru.
Pada hari Selasa, 03 Juni 2025 salah satu pengguna layanan RALALI (Roya Lima Menit) Ibu Rasimah dari Desa Krapyak Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara sedikit memberikan testiomi terkait layanan RALALI. Ibu Rasimah merupakan pemohon langsung tanpa kuasa yang ingin mengurus Roya pada hari itu, sebelumya beli tidak mengetahui ada layanan baru Roya Lima Menit ini. Akan tetapi pada saat beliau memutuskan untuk mengurus sendiri ROYA ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara bisa cepat dirosesnya hanya dengan ditunggu saja lima menit ROYA sudah jadi dan langsung bisa dibawa pulang. Ibu Rasimah mengatakan bahwa Layanan RALALI ini sangat bagus dan sangat membantu, mengefisiensi waktu juga. Beliau berharap kedepannya inovasi seperti ini akan semakin banyak dan semakin bagus.
#RALALI
#RoyaLayananLimaMenit
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
















