Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Jepara (RMP Sosrokartono) pada hari Senin, 02 Juni 2025.
Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, S.T.M.T. Dan dihadiri juga oleh Asisten I, II, III Pemerintah Kabupaten Jepara, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara, Pasi ter Kodim 0719 Jepara, Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara serta Anggota TIM GTRA Kabupaten Jepara lainnya.
Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait proses penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Jepara dan adanya rencana pengajuan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) di lingkungan Kabupaten Jepara.
Yang kedua terkait permohonan rekomendasi pengeluaran Pulau Bengkoang dari TORA.
Dengan diadakannya rapat agenda ini dan dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Jepara serta para undangan untuk rencana dan proses penyelesaian yang sudah direncanakan dan dibahas dapat berjalan lancar dan menjadikan hasil dan tujuan yang maksimal.
#ReformaAgraria
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya















