Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025,

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Jepara (RMP Sosrokartono) pada hari Senin, 02 Juni 2025.

Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, S.T.M.T. Dan dihadiri juga oleh Asisten I, II, III Pemerintah Kabupaten Jepara, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara, Pasi ter Kodim 0719 Jepara, Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara serta Anggota TIM GTRA Kabupaten Jepara lainnya.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait proses penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Jepara dan adanya rencana pengajuan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) di lingkungan Kabupaten Jepara.

Yang kedua terkait permohonan rekomendasi pengeluaran Pulau Bengkoang dari TORA.
Dengan diadakannya rapat agenda ini dan dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Jepara serta para undangan untuk rencana dan proses penyelesaian yang sudah direncanakan dan dibahas dapat berjalan lancar dan menjadikan hasil dan tujuan yang maksimal.

#ReformaAgraria
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru