Warga Tolak Perpanjagan Kontrak Tower Milik Telkomsel di Desa Sidojadi

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Sumut, CNN Indonesia.id – Sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, pada Bab V Tata Cara Perizinan Pembangunan Menara pada Pasal 11 menyebutkan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 melampirkan persyaratan administratif dan teknis. Persyaratan administratif dimaksud diantaranya adalah persetujuan dari warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara

Namun berdasarkan keterangan Warga Desa Sidojadi , Herman mengakui jika masa kontrak Menara tower milik PT telkomsel yang berdiri di wilayah pemukiman padat penduduk tepatnya di Desa sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten mandailing natal telah habis sekitar beberapa bulan yang lalu. Bahkan ketika terjadinya penolakan perpanjangan kontrak dari beberapa warganya yang berada dalam radius Ring 1,

Baca Juga:  Tabroni M Cahya Wakil Pimpinan Daerah PKN Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan DPR-P Papua Tengah 2024-2029

Pihak Pemerintahan Desa Sidojadi juga mengatakan tidak pernah memberikan Rekomendasi Perpanjangan.

Assalamu alaikum bang.Izin bang konfirmasi.

Ada bang di berikan Rekomdasi kepala desa tentang perpanjangan Koutrak Tower milim telkomsel yang berada di desa sidojadi Melalui pesan singakat (WA) Wartawan mengkonfirmasi Kepala desa Sidojadi zulpahri,

Zulpahri menjawab “Tidak ada ”

wartawan cnn indonesia.id menkonfirmasi yang di anggap Selaku mitra atau telkomselYang bernama Sakban Nasition membenarkan tanpa melibatkan atau tanpa sosialisasi perpanjangan

” perpanjangan kontrak tidak di libat kan pak, kami juga selaku mitra tidak dilibatkan karena disitu ada negoisasi harga yg hanya diketahui Telkomsel dan pemilik lahan. kompensasi harus nya ada dari pemilik lahan ke warga tapi tidak ada patokan nominal. sama seperti tower sebelah desa Siabu sudah perpanjangan kontrak juga , silahkan dicari info pak. berapa yg dikasih pemilik lahan ke tetangga tower.” jawab sakban.

(ME)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru