Aceh, CNN Indonesia.id – Gelombang kesadaran masyarakat kembali tumbuh di Aceh. Sejumlah warga dari Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang berencana mendatangi Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam waktu dekat.
Mereka tidak ingin lagi diam melihat banyaknya proyek mangkrak dan dugaan praktik KKN di lingkungan pemerintahan serta BUMD perkebunan sawit milik Pemkab Aceh Timur.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perlawanan moral masyarakat terhadap pembiaran dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Cukup sudah rakyat dijadikan penonton dari pembangunan yang tidak selesai dan dana publik yang tidak jelas,” ujar salah satu perwakilan warga kepada CNN Indonesia.id-, Senin (27/10/2025).
Warga Bergerak, Laporan Dibawa Langsung ke Polda dan Kejati
Dalam rencana aksi tersebut, warga akan membawa berkas laporan yang berisi daftar proyek mangkrak dan dugaan korupsi yang selama ini tak tersentuh hukum.
Adapun daftar proyek dan kasus yang disebutkan antara lain:
1. Proyek Jalan Elak
2. Gedung Kantor Bupati Aceh Timur
3. Gedung DPRK Aceh Timur
4. Pondasi bangunan misterius di depan Kantor Bupati (belakang Dinas Keuangan)
5. Bangunan pondasi di lingkungan ISC
6. Pondasi jembatan di Calok Geulima – Idi
7. Dugaan KKN selama 10 tahun terakhir di BUMD Perkebunan Sawit Aceh Timur
8. Dana Bagi Hasil (DBH) Migas
9. DBH Sawit
10. Dugaan korupsi bantuan ribuan rumah rehab dan program sosial lainnya
Desakan Rakyat: Hentikan Pungli dan Intimidasi
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polda Aceh agar menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di tambang emas wilayah Nagan Raya – Meulaboh yang dilakukan oleh oknum mengaku orang dekat Kapolda Aceh.
Mereka juga akan melapor ke Propam Polda Aceh dan Komnas HAM Aceh, atas dugaan tindakan aparat yang bertindak sewenang-wenang dan mengintimidasi warga di sekitar perkebunan sawit milik BUMD maupun swasta.
Menurut warga, hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai martabat masyarakat kecil yang mencari keadilan.
Kesadaran Publik Mulai Tumbuh
Gerakan warga Aceh Timur dan Aceh Tamiang ini menandakan bahwa masyarakat tidak lagi ingin pasrah atau diam. Mereka menuntut keterbukaan, keadilan, dan keberanian aparat hukum untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
> “Kami tidak melawan pemerintah, kami hanya menuntut keadilan. Kalau uang rakyat digunakan dengan benar, pembangunan pasti selesai,” tegas salah satu warga.
Langkah pelaporan ini juga menjadi ujian moral bagi penegak hukum di Aceh, apakah berani mengusut tuntas laporan publik atau kembali membiarkannya tenggelam dalam birokrasi.
Penutup
Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kajati Aceh, termasuk menurunkan tim investigasi lapangan ke lokasi proyek-proyek mangkrak dan BUMD sawit.
Mereka juga menegaskan bahwa Aceh Timur dan Aceh Tamiang hari ini bukan lagi daerah yang diam. Warga kini sadar bahwa hak publik harus dijaga bersama, dan suara rakyat tidak bisa terus diabaikan.
(Rasyidin)
















