Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu di desa Tumang

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau, CNN Indonesia.id
6 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
Kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang bandar narkoba berhasil dibekuk di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dengan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis shabu seberat 9,54 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menerangkan,” Tersangka diketahui bernama Joko Prawito alias Joko bin Laidin, warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini menetap di Simpang Pos Polisi Dusun 2 Sidolali, Desa Tumang. Pria berusia 42 tahun ini diketahui merupakan bandar yang selama ini meresahkan warga karena aktivitas jual beli narkotika yang dilakukannya di desa tersebut dan sekitarnya.”

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat membanting handphone miliknya hingga pecah, diduga untuk menghilangkan jejak komunikasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

Baca Juga:  Lupakan Sejenak Jam Gadang, Bukittinggi Punya Harta Karun Wisata yang Terlupakan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket shabu yang disimpan dalam kotak kacamata hitam. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya seperti dua pack plastik klip bening, empat plastik klip kosong, tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, satu timbangan digital, satu bungkus kapas bertuliskan “Catton Buds”, dan satu unit handphone Oppo.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya, yang didapatkan dari seorang berinisial GT, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Hasil tes urine Joko menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkap AKP Tony Armando.

Kapolres Siak mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Siak,” tegasnya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk mengejar GT (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah tersebut,” tutup AKP Tony Armando.

Hulu**

Berita Terkait

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:57

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Berita Terbaru