Terkait Speed Bump di Depan Polres Bukittinggi, Siapa yang Memahami Aturan: Masyarakat atau Aparat?

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id β€” Keberadaan speed bump atau polisi tidur di depan Markas Polres Bukittinggi kembali menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, jalan di depan Polres tersebut merupakan jalan protokol yang memiliki fungsi utama sebagai jalur arteri dengan tingkat mobilitas tinggi, termasuk jalur prioritas bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian itu sendiri.

Indra sslah satu sopir angkot mempertanyakan dasar pemasangan speed bump di lokasi tersebut. Menurut mereka, keberadaan polisi tidur justru berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan darurat yang membutuhkan kecepatan dan kelancaran saat melintas. Selain itu, pengendara roda dua dan roda empat juga mengeluhkan dampak dari speed bump tersebut, terutama pada malam hari dan saat kondisi jalan ramai.

β€œIni jalan protokol, lalu lintasnya padat dan sering dilewati kendaraan darurat. Kalau ada polisi tidur, tentu bisa menghambat dan berisiko,” ujarnya

Secara aturan, pemasangan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa speed bump atau tanggul kejut tidak diperbolehkan dipasang di jalan arteri dan kolektor, termasuk jalan protokol, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tertentu.

Baca Juga:  Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Gudang Logistik KPU Pilkada Kabupaten Langkat Tahun 2024

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sebenarnya siapa yang lebih memahami aturan, masyarakat sebagai pengguna jalan atau aparat sebagai penegak hukum?

Mengingat lokasi pemasangan berada tepat di depan kantor kepolisian, publik berharap semua kebijakan dan fasilitas lalu lintas yang dipasang dapat menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Lain hal sejumlah praktisi hukum juga menilai bahwa pengendalian kecepatan di jalan protokol seharusnya dilakukan dengan rambu lalu lintas, marka jalan, atau pita kejut yang sesuai standar, bukan dengan speed bump. Langkah tersebut dinilai lebih aman dan tidak menghambat laju kendaraan darurat.

(Ip)

Berita Terkait

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional
Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa
Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026

Berita Terbaru