Wabub Tanimbar Gelar Dialog Forkopimda Bersama Warga Lermatang Bahas Masalah Nustual

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak resmi membuka pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama masyarakat Desa Lermatang yang digelar dalam rangka menyamakan persepsi penanganan sengketa tanah Nustual pasca putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kata pengantar Bupati Kepulauan Tanimbar yang dibacakannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghormati dan tunduk sepenuhnya pada setiap putusan lembaga peradilan, termasuk putusan Mahkamah Agung yang menolak seluruh upaya hukum para pihak yang bersengketa.

“Secara yuridis, sengketa kepemilikan atas tanah Nustual telah selesai, bersifat final, dan mengikat,” kata Wakil Bupati di hadapan unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, perwakilan Pengadilan Negeri, INPEX Saumlaki, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Lermatang, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, ia mengakui bahwa dinamika sosial di tengah masyarakat masih memerlukan perhatian dan penanganan yang komprehensif. Untuk itu, Pemerintah Daerah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dengan menitipkan dana ganti rugi tanah ke Pengadilan Negeri melalui mekanisme konsinyasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, rasa keadilan, serta mencegah terjadinya potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Laka Maut Di Jalan Ompu Beko Renggut 1 Nyawa, Satlantas Polres Dompu Sigap Cepat Di Lapangan

Wakil Bupati menegaskan bahwa pertemuan Forkopimda tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka kembali perkara hukum yang telah diputus pengadilan. Forum itu bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai kedudukan hukum dana konsinyasi, menegaskan batas kewenangan Pemerintah Daerah, serta merumuskan langkah koordinatif dan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah terdampak sengketa.

Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak menerima dana konsinyasi karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga peradilan.

“Peran Pemerintah Daerah adalah sebagai fasilitator dan mediator sosial, sekaligus menjaga kondusivitas daerah agar penyelesaian permasalahan ini berlangsung secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan adat untuk membangun kesepahaman bersama dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat Kepulauan Tanimbar.

Ia juga meminta dukungan masyarakat Desa Lermatang terhadap proses pembangunan Lapangan Gas Abadi di wilayah Nustual yang dinilai sebagai investasi strategis dan terbesar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan
Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar
Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan
Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 02:17

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda

Senin, 27 Juli 2026 - 02:14

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00

Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26

Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32

Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Berita Terbaru