BUKITTINGGI, CNN INDONESIA.ID — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi terus menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Singgalang 2026. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bukittinggi di kawasan Tangah Jua, Selasa (27/10/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Bukittinggi, IPDA Wawan Saputra, bersama sejumlah personel. Kedatangan jajaran kepolisian itu disambut Ketua SMSI Kota Bukittinggi, Roni Novendra, didampingi Bendahara SMSI, Elly Syafni.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam menyampaikan informasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kesempatan itu, jajaran Satlantas Polresta Bukittinggi mengajak media yang tergabung dalam SMSI agar turut berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan berlalu lintas serta menyadari pentingnya keselamatan selama berkendara.
Operasi Berlangsung 14 Hari, Pengendara Diimbau Disiplin
Dalam pemaparannya, Kasat Unit 1 Kansel Satlantas Polresta Bukittinggi, April, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurut April, sosialisasi merupakan langkah penting untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa disiplin dan mematuhi ketentuan berlalu lintas, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun perilaku saat berkendara di jalan raya.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pemasangan pelat nomor kendaraan di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan, penggunaan kaca spion, serta kewajiban mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melawan arus lalu lintas dan tidak mengangkut penumpang melebihi ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Knalpot Brong Jadi Perhatian Utama
Salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Penggunaan knalpot tersebut kerap menimbulkan keluhan masyarakat akibat suara bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan, termasuk ketenteraman warga di kawasan permukiman.
April menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Jajaran Satlantas Polresta Bukittinggi berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor.
“Target utama kami adalah knalpot brong. Kami ingin tidak ada lagi knalpot brong di Kota Bukittinggi. Ini yang ditekankan oleh Bapak Kapolresta,” ujar April saat menyampaikan sosialisasi.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa, agar pesan dan imbauan kepolisian dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dengan demikian, para pengendara diharapkan memiliki kesadaran untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis yang berlaku serta tidak mengabaikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Minggu Pertama Sosialisasi, Selanjutnya Penindakan
Dalam pelaksanaan operasi ini, kepolisian mengedepankan pendekatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pada tahap awal.
Langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama berkendara.
Melalui sosialisasi itu, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk melengkapi dokumen kendaraan, memperbaiki kelengkapan yang belum sesuai, serta menyesuaikan kendaraannya dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih ditemukan melakukan pelanggaran setelah sosialisasi diberikan. Kegiatan penindakan tersebut akan melibatkan personel Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Operasi Patuh Singgalang, kegiatan razia cipta kondisi (Cipkon) juga tetap dilaksanakan, terutama pada malam Minggu dan malam Senin.
Dalam kegiatan tersebut, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi salah satu sasaran pemeriksaan guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di Kota Bukittinggi.
Kepolisian berharap, melalui kombinasi sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat.
SMSI Siap Dukung Sosialisasi Melalui Pemberitaan
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Bukittinggi, Roni Novendra, didampingi Bendahara SMSI, Elly Syafni, menyambut baik kunjungan jajaran Satlantas Polresta Bukittinggi ke sekretariat organisasi tersebut.
Roni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta informasi yang diberikan pihak kepolisian terkait pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai kebijakan, program, dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Melalui jaringan media siber yang tergabung dalam SMSI Kota Bukittinggi, informasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan dapat disebarluaskan secara luas, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami dari media yang tergabung dalam SMSI akan ikut menyosialisasikan informasi ini kepada publik melalui pemberitaan di media masing-masing. Kami berharap informasi dari kepolisian dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Roni.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan media merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan sadar hukum.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bermanfaat.
Roni juga berharap silaturahmi antara SMSI Kota Bukittinggi dan Polresta Bukittinggi dapat terus berlanjut serta berkembang menjadi kerja sama yang positif dalam berbagai bidang, khususnya penyampaian informasi publik dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Sinergi untuk Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib
Kunjungan jajaran Satlantas Polresta Bukittinggi ke Sekretariat SMSI Kota Bukittinggi menjadi salah satu bentuk pendekatan komunikasi antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui adanya operasi kepolisian, tetapi juga memahami tujuan utama pelaksanaannya.
Tertib berlalu lintas bukan semata-mata persoalan menghindari sanksi atau penindakan petugas, melainkan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan teknis, masyarakat turut berkontribusi menciptakan suasana Kota Bukittinggi yang aman, nyaman, dan tertib.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Polresta Bukittinggi dan SMSI, pesan keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, Operasi Patuh Singgalang 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan penegakan hukum terhadap pelanggaran, tetapi juga membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kota Bukittinggi.
(Basa)

