Satresnarkoba Padang Panjang Ringkus RS Terduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, CNN Indonesia.id – Seorang laki laki berinisial RS (33th) yang diduga sebagai pengedar Narkoba ditangkap jajaran Satuan ResNarkoba Polres Padang Panjang Pada hari Kamis 12/9 sekira pukul 22.30 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku RS di benarkan oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K.,M.A.P melalui Kasatres Narkoba AKP Rommi Hendra S.H.,M.M.

Rommi mengatakan bahwa pelaku RS sudah menjadi target kami selama ini dan di bantu informasi dari masyarakat setempat dan akhirnya RS berhasil kami tangkap pada Kamis tanggal 12 September 2024.

Pelaku kami tangkap ketika sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Bagindo aziz chan kelurahan koto Panjang Kecamatan padang panjang timur kota Pandang panjang.

Rommi menerangkan pada awalnya RS yang berprofesi sebagai pengangguran ini mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa pelaku tidak ada menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya tetsebut akan tetapi polisi tidak percaya begitu saja.

Baca Juga:  Guru Inspirasi Tanpa Batas: Oleh Dilla, S.Pd.

Setelah di lakukan penggeledahan dengan di saksikan masyarakat setempat dan keluarga pelaku, polisi berhasil menemukan sepuluh paket kecil narkotika jenis shabu siap edar yang di simpan RS di belakang lemari plastik di dalam kamar pelaku, kepada petugas RS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.di samping itu Polisi juga menyita satu buah Handphone merk Vivo dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya dan kepada pelaku kami kenakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara pungkas AKP Rommi.

(Hari/Hms)

Berita Terkait

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika
IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina
Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan
Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39

Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:16

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Berita Terbaru