Polres Langkat Lakukan Tindakan Tegas Terukur Terhadap Pelaku Curas

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat (Sumut) CNN Indonesia.id – Sat Reskrim Polres Langkat dibantu personil SUBDIT 3 DITRESKRIMUM dan Pers. DITINTELKAM Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 pada saat keterangan pers hari Rabu (16/10/2024).

Terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) berinisial AP warga Marelan ditangkap pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 20.30 wib ditempat persembunyiannya di Kota Lubuk Pakam dan terhadap pelaku dilakukan Tindakan Tegas Terukur.

Pelaku berinisial AP merupakan pelaku utama Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) terhadap korban bernama Rodianto (40) warga Kecamatan Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya Aceh yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 15.00 wib dikota Stabat Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Dukung Program 100 Hari Presiden RI, Personel Polsek Lubeg Berikan Bantuan Pupuk

Pelaku berinisial AP bersama 4 orang pelaku lainnya masih DPO melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sedang membawa kendaaraan Colt diesel bermuatan beras sebanyak 10 Ton, dengan kejadian pada saat korban perkir dikota Stabat didatangi pelaku mengaku petugas dan memaksa korban dibawa ke arah Binjai melalui jalan Tol, setibanya di jalan Tandem korban disekap dan ditutup matanya serta tangan diborgol kebelakang dan pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa HP dan Dompet.

Dan Selanjutnya tepatnya di jalan Tol Binjai korban diturunkan yang kemudian pelaku membawa truk Colt Diesel bermuatan beras dibawa ke arah Medan dan korban meminta bantuan PJR di gerbang Toll Binjai.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma menegaskan : “Jajaran Polres Langkat berkomitmen akan melakukan Tindakan Tegas Terukur terhadap pelaku Curas dan kejahatan kekerasan dijalan, tegas Kasi Humas Polres Langkat
(Ms.Lim)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB