Tim Opsnal Polres Dompu! Dobrak Pengedar Shabu di Simpasai

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu terus berpacu dengan waktu untuk mendobrak peredaran barang haram jadah di wilayah Kabupaten Dompu Tampa terkecuali. Kurang dari 1X24 jam setelah menangkap AS alias Koko King jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Kempo. Tim opsnal bergerak cepat ke Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 05.00 Wita, untuk menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat menyampaikan, berdasarkan laporan warga, bahwa di sebuah rumah di Lingkungan Renda sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Untuk merespon cepat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos segera menginstruksikan Tim Opsnal dan Timsus yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang di maksud.

Sekitar pukul 05.10 WITA, tim langsung menyergap rumah target dan mengamankan dua pria, IM (43) dan AND (24), yang berada di dalam kamar. Saat diinterogasi awal, keduanya berusaha mengelak dan tidak mengakui menyimpan atau menguasai barang haram jadah narkotika, bebernya.

Guna memastikan temuan tersebut, timsus memanggil dua saksi warga setempat sebelum melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa.

9 poket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,83 gram dan netto 0,26 gram.
1 buah dompet warna pink yang menyimpan tiga poket sabu.
1 bong lengkap dengan alat hisap.
3 ponsel berbagai merek.
2 bundel plastik klip kosong.
Uang tunai Rp 1.464.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berbagai alat pendukung konsumsi sabu seperti korek modifikasi, pipet, cutter, dan kaca.

Baca Juga:  Ahmad Yuni kamil , resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Wali Nagari Guguak masyarakat Berikan Dukungan

Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa kedua terduga merupakan pengguna aktif yang juga diduga mengedarkan narkoba di Kelurahan Simpasai.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kedua terduga bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Dompu guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Narkoba dan di benarkan oleh kasi humas Polres Dompu.

Dengan barang bukti yang ditemukan di kamar, kedua terduga akhirnya tak bisa lagi mengelak. Mereka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba. Peredaran narkotika yang semakin meresahkan akan terus menjadi target operasi hingga bersih dari wilayah hukum Polres Dompu, tandas Sofyan.

Atas perbuatan para pelaku bakal di jerat pasal 112,114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara dan atau denda 1 miliar, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ Ddo.

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru