Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

“Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Apabila sertipikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Timur Apresiasi Polres Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee

Untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertipikat asli.

Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman
Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban
13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas
Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu
Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49

13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas

Sabtu, 25 April 2026 - 08:27

Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Berita Terbaru