370 Kades Hari Ini Perpanjangan Masa Jabatan, Di Kukuhkan Bupati Madina

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA ( SUMUT ) CNN INDONESIA.ID
Sebanyak 370 kepala desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun oleh Bupati Jakfar Sukhairi Nasution yang digelar di Gedung Serbaguna Guna desa Parbangunan Panyabungan. Kamis (18/7/2024)

Sebagai Informasi, perpanjangan Kades merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

perpanjangan masa jabatan itu berlaku untuk semua kepala desa se-Indonesia sesuai aturan yang sudah ditandai presiden Jokowi pada 25 April 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Kecamatan Lingga Bayu Berikan Pembekalan Kepada 50 Orang PTPS Yang Baru Di Lantik

Dalam arahannya, Bupati Madina Sukhairi, mengucapkan selamat dan sukses, amanah dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, Sukhairi menghimbau agar kades untuk tetap Netral apalagi jelang tahun politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Tahun ini.

”Semoga dengan ditambahnya jabatan kades ini, para kades di Madina umumnya, akan lebih baik dan bersinergi dengan semua unsur serta lebih kondusif di desa begitu juga koneksi yang baik”tandasnya.

(M.SN)

Berita Terkait

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih
Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026
Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:08

Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Minggu, 30 November 2025 - 06:42

Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Berita Terbaru